Wakil Ketua RT. 011

IMAM KHUZAINI

Ketua RT. 011

AHID WAHIDIN (AWE)

Ketua DPP RT. 011

M. SYAFEI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS

TUGAS POKOK PENGURUS :

  • Membantu tugas-tugas pelayanan kepada warga yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
  • Memelihara kerukunan warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga.
  • Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran warga dalam bergotong royong.
  • Menampung dan melaksanakan usulan dan aspirasi warga terkait program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang yang tertuang dalam Rapat Forum Musyawarah Warga atau melalui Dewan Penasehat Dan Pembina (DPP) RT  yang dikumpulkan secara tertulis melalui lembar pengajuan usulan warga yang disediakan DPP RT.

FUNGSI PENGURUS :

  • Melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintah lainnya.
  • Memelihara keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar warga.
  • Menangani masalah-masalah sosial warga serta meminimalisir dampaknya bagi warga.
  • Membuat, menampung, dan menyusun gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya warga.
  • Menggerakan, dan membina semangat kegotongroyongan warga serta mendorong partisipasi warga.
  • Memediasi peran komunikasi, informasi, serta sosialisasi antara keRWan, Kelurahan, dengan masyarakat.
  • Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  •  Memfasilitasi pengajuan proposal perbaikan fasum dan fasos lainnya baik jalan, gedung, saluran air, dll. serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pelaksanaannya serta menampung keluhan dan memediasi klaim-klaim ketidaksesuaian pekerjaan.

SUSUNAN PENGURUS DKM AL-MUHAJIRIN

SUSUNAN MT. ALMUHAJIRIN